Kasus Cebongan Momentum Balik Perkuat Disiplin Prajurit
Komisi I Aspresiasi bahwa ada proses peradilan secara terbuka untuk Kasus Cebongan, dan harus menjadi momentum balik bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk betul-betul memperkuat disiplin internal prajurit.
“Saya apresiasi proses persidangan yang terbuka, dan apapun nanti putusan yang ada juga bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat yang dituntut banyak pihak” kata Mahfud Siddiq Ketua Komisi I DPR Ri yang membidangi Pertahanan dan Keamanan, kepada Parlementaria, beberapa waktu lalu, di Gedung DPR RI.
Menurut Mahfudz Siddiq masih ada ketidakpuasan dan pertanyaan dari proses persidangan yang ada. “Misalnya yang sekarang diperdebatkan, apakah betul kasus ini adalah tindakan pembunuhan yang tidak direncanakan,” ungkapnya.
Tetapi terlepas dari itu, Mahfudz apresiasi proses persidangan yang terbuka apapun nanti putusan yang ada juga bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat yang dituntut banyak pihak. “Ini harus menjadi momentum balik bagi TNI, apalagi sudah punya Panglima yang baru, untuk betul-betul memperkuat disiplin internal prajurit,” tegasnya
Dan dijelaskan untuk memperkuat itu, Komisi I sudah menginisiasi Rancangan Undang-Undang Hukum Disiplin Militer (RUU HDM), dan ini sedang dalam pembahasan untuk penyusunan draff. “Mudah-mudahan ini menjadi instrumen hukum untuk memperkuat proses atau agenda peningkatan disiplin internal prajurit TNI,” jelas Mahfud Siddiq dari F-PKS. (as)/foto:iwan armanias/parle.